Tugas Pokok
Rencana Program Dinas
1) Mempelajari pedoman dan petunjuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui macam, metode dan teknik dalam menjalankan tugas sebagai kepala dinas.
2) Merumuskan kebijakan teknis di bidang perhubungan;
3) Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai uraian tugas dan tanggungjawabnya untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan;
4) Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku agar terhindar dari kesalahan.
5) Mengkoordinasikan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan dibidang perhubungan;
6) Memberikan pembinaan terhadap kelompok Jabatan Fungsional
7) Melaksanakan tugas kedinasan lain yang di perintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kegiatan kedinasan dapat berjalan lancar;
8) Melaksanakan tugas kedinasan lain baik tertulis maupun lisan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kegiatan kedinasan dapat berjalan lancar
9) Laporan Tugas Kedinasan lain
Koordinasi Tugas
Merumuskan kebijakan teknis di bidang perhubungan;
1) Mengumpulkan pedoman dan petunjuk teknis di bidang perhubungan.
2) Menyiapkan bahan petunjuk tekhnis di bidang perhubungan.
3) Merumuskan kebijakan teknis di bidang perhubungan
Pembinaan Pelaksanaan Tugas
Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai uraian tugas dan tanggungjawabnya untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan:
1) Menyusun draf rancangan Peraturan Bupati mengenai Kedudukan, tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Perhubungan Kab.Buton.
2) Memahami kedudukan, tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Perhubungan Kab. Buton.
3) Mendistribusikan tugas kepada bawahan yang sesuai dengan kedudukan, tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Perhubungan Kab.Buton
Kebijakan Teknis
Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku agar terhindar dari kesalahan.
1) Mempelajari peraturan dan prosedur yang berlaku pada dinas perhubungan.
2) Memberikan penjelasan terkait dengan prosedur yang harus dilakukan.
3) Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan agar terhindar
Koordinasi Perangkat Daerah
Mengkoordinasikan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan dibidang perhubungan;
1) Mengadakan pertemuan dengan bawahan untuk membahas permasalahan tugas yang dihadapi.
2) Mengkoordinasikan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian kegiatan di bidang perhubungan
Pengarahan Tugas
Memberikan pembinaan terhadap kelompok Jabatan Fungsional Tahapan :
1) Mempelajari uraian tugas kelompok jabatan fungsional.
2) Memahami secara rinci tentang tugas pokok kelompok jabatan funngsional.
3) Memberikan pembinaan terhadap kelompok jabatan fungsional
Laporan Evaluasi
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang di perintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kegiatan kedinasan dapat berjalan lancar;
1) Mempelajari tugas
2) Menjalankan tugas
3) Melaporkan hasil pelaksanaan tugas