Kebijakan Privasi

bookmark Informasi Resmi
schedule 08 June 2026, 13:21
person Oleh : dishub

Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Perhubungan berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi setiap warga pengguna Sistem Layanan Terpadu. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi informasi Anda.

### 1. Informasi yang Kami Kumpulkan
Saat Anda menggunakan layanan kami, khususnya pada fitur Pelaporan Kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) atau layanan izin lainnya, kami dapat mengumpulkan informasi berikut:

– **Informasi Identitas:** Nama lengkap dan rincian kontak (jika Anda mengisi formulir pengaduan/layanan).
– **Informasi Geospasial:** Koordinat lokasi (Latitude & Longitude) saat Anda berinteraksi dengan Peta Aset PJU.
– **Data Perangkat:** Informasi teknis seperti jenis browser dan alamat IP untuk keperluan keamanan sistem.

### 2. Penggunaan Informasi
Data yang dikumpulkan semata-mata digunakan untuk:

– Memverifikasi dan menindaklanjuti laporan kerusakan fasilitas publik kepada teknisi kami.
– Meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola infrastruktur Dinas Perhubungan Kabupaten Buton.
– Memberikan status pembaruan (nomor resi/tiket) terkait laporan Anda.

### 3. Keamanan dan Perlindungan Data
Kami menerapkan standar keamanan teknis untuk melindungi data Anda. Dinas Perhubungan Kabupaten Buton tidak akan pernah menjual, menyewakan, atau menukar data pribadi warga kepada pihak ketiga mana pun di luar kepentingan penegakan hukum atau audit pemerintahan resmi.