Layanan Publik

Izin Penggunaan Jalan

Deskripsi Layanan

Layanan permohonan Izin Penggunaan Jalan diperuntukkan bagi masyarakat, organisasi, atau instansi yang memerlukan penggunaan jalan kabupaten di luar fungsi utamanya. Hal ini meliputi kegiatan kemasyarakatan (seperti pesta perkawinan, upacara adat, atau kegiatan keagamaan) serta kepentingan umum/konstruksi (seperti pekerjaan galian, proyek jalan, atau bongkar muat barang).

gavel Dasar Hukum: Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas untuk Keperluan Tertentu.

Prasyarat Berkas

  • check_circle Scan KTP Pemohon (Perorangan / Penanggung Jawab Kegiatan).
  • check_circle Surat Permohonan resmi memuat data pemohon, jenis kegiatan, lokasi detail, dan waktu pelaksanaan.
  • check_circle Surat Pengantar dari wilayah setempat (Kecamatan atau Desa/Kelurahan).

Layanan

timer

Jangka Waktu

Maks. 2 Hari Kerja

payments

Tarif / Biaya

Rp 0,- (GRATIS)

assignment_turned_in

Produk Layanan

Surat Rekomendasi Resmi

Alur Prosedur Pengajuan

01

Pendaftaran Online

Pemohon mengakses portal resmi layanan website Dinas Perhubungan Kabupaten Buton

02

Pengisian Formulir & Berkas

Pemohon mengisi formulir online secara lengkap dan mengunggah seluruh dokumen prasyarat berkas.

03

Verifikasi Awal Berkas

Admin internal Dinas Perhubungan melakukan audit kelengkapan berkas permohonan.

close Tidak Lengkap: Hubungi pemohon via WhatsApp untuk melengkapi persyaratan berkas.
check Lengkap: Berkas diteruskan langsung ke Tim Teknis Lapangan
04

Kajian Teknis Lapangan

Tim Teknis melakukan survei langsung ke lokasi rencana penggunaan jalan kabupaten untuk meninjau kelaikan teknis.

info Hasil survei mengeluarkan keputusan rekomendasi: Disetujui, Disetujui dengan Persyaratan, atau Ditolak.
05

Persetujuan & Tanda Tangan Pejabat

Pejabat yang berwenang meninjau kelayakan berkas rekomendasi hasil survei lapangan dan menandatanganinya secara digital resmi.

06

Penerbitan Surat Rekomendasi

Surat Rekomendasi / Izin terbit secara resmi dalam bentuk file digital PDF bertanda tangan elektronik dan dikirimkan otomatis ke pemohon melalui Email atau WhatsApp.

Formulir Pengajuan Online

Silakan klik tombol di bawah untuk membuka formulir pengajuan izin penggunaan jalan kabupaten secara online.

verified_user
Integritas Kerja

Informasi Terverifikasi

Terakhir diperbarui pada:

20 May 2026