Dengan mengakses dan menggunakan Sistem Layanan Terpadu Dinas Perhubungan Kabupaten Buton, Anda setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan berikut:
### 1. Penggunaan Layanan Secara Bijak
Sistem ini dibangun untuk mempermudah pelayanan publik. Pengguna diwajibkan untuk:
– Memberikan informasi yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan saat mengisi formulir layanan atau pelaporan.
– Tidak melakukan tindakan spam (mengirim laporan palsu secara berulang-ulang).
– Tidak menggunakan kata-kata kasar, ujaran kebencian, atau melanggar norma kesusilaan di dalam kolom catatan pelaporan.
### 2. Fitur Pelaporan PJU (Infrastruktur)
– Laporan kerusakan yang masuk akan ditinjau dan divalidasi oleh admin dan teknisi lapangan kami.
– Perubahan status indikator (dari Mati menjadi Menyala) pada peta publik sepenuhnya merupakan kewenangan admin berdasarkan hasil perbaikan fisik di lapangan.
– Waktu penanganan laporan bergantung pada ketersediaan suku cadang dan jadwal teknisi.
### 3. Sanksi Penyalahgunaan
Admin Dinas Perhubungan Kabupaten Buton berhak untuk mengabaikan laporan, memblokir alamat IP, atau menolak memberikan layanan publik melalui sistem ini kepada pengguna yang terbukti melakukan penyalahgunaan (abuse), percobaan peretasan, atau memberikan informasi palsu (hoaks).
### 4. Perubahan Ketentuan
Dinas Perhubungan Kabupaten Buton berhak mengubah sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, guna menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.